Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 49 |
Judul | : | Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018. |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Maret 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Maret 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Maret 2017 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.