Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:41
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 2017
Tanggal Diundangkan:10 Maret 2017
Tanggal Berlaku:10 Maret 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2017

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):