Tata Cara Pelaporan dan Penghitungan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:40
Judul:Tata Cara Pelaporan dan Penghitungan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 2017
Tanggal Diundangkan:10 Maret 2017
Tanggal Berlaku:10 Maret 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):