Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2017 |
| Nomor | : | 4 |
| Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 12 Januari 2017 |
| Tanggal Diundangkan | : | 12 Januari 2017 |
| Tanggal Berlaku | : | 12 Januari 2017 |
Tampilan
