Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:4
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2017
Tanggal Diundangkan:12 Januari 2017
Tanggal Berlaku:12 Januari 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017
Isi
Terkait

Komentar!