Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:39
Judul:Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2017
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2017
Tanggal Berlaku:3 Maret 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017

Dicabut sebagian dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):