Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Medan pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:3
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Medan pada Kementerian Kesehatan.
Tanggal Ditetapkan:9 Januari 2017
Tanggal Diundangkan:9 Januari 2017
Tanggal Berlaku:9 Januari 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2017

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):