Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:25
Judul:Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement.
Tanggal Ditetapkan:27 Februari 2017
Tanggal Diundangkan:27 Februari 2017
Tanggal Berlaku:27 Februari 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):