Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 225 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa. |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Desember 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020
Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.07/2019
Pengelolaan Dana Insentif Daerah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
Pengelolaan Dana Desa
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.