Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.01/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:218
Judul:Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2017
Tanggal Berlaku:29 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.01/2017

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):