Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 199 |
Judul | : | Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa. |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Desember 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
Pengelolaan Dana Desa
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.