Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pendidikan Ganesha pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:194
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pendidikan Ganesha pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Tanggal Ditetapkan:19 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:19 Desember 2017
Tanggal Berlaku:19 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):