Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:185
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
Tanggal Ditetapkan:4 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:4 Desember 2017
Tanggal Berlaku:4 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.05/2017

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):