Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.05/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 185 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Desember 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018
Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015
Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.