Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:184
Judul:Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:4 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:4 Desember 2017
Tanggal Berlaku:4 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):