Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Luran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:183
Judul:Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Luran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil.
Tanggal Ditetapkan:4 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:4 Desember 2017
Tanggal Berlaku:4 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):