Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik dan Penyampaian Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:177
Judul:Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik dan Penyampaian Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik.
Tanggal Ditetapkan:27 November 2017
Tanggal Diundangkan:27 November 2017
Tanggal Berlaku:27 November 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):