Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/ Pmk.01/ 2015 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:17
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/ Pmk.01/ 2015 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 2017
Tanggal Diundangkan:13 Februari 2017
Tanggal Berlaku:13 Februari 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2017

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):