Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:150
Judul:Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017.
Tanggal Ditetapkan:6 November 2017
Tanggal Diundangkan:6 November 2017
Tanggal Berlaku:6 November 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):