Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 145 |
Judul | : | Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima. |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Oktober 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Oktober 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Oktober 2017 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017](/permenkeu/2017/145/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012
Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.