Tata Cara Pengecualian Pemotongan Pajak Penghasilan atas Hasil Investasi atau Pengembangan Dana Dari Aset Dana Jaminan Sosial.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.03/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:140
Judul:Tata Cara Pengecualian Pemotongan Pajak Penghasilan atas Hasil Investasi atau Pengembangan Dana Dari Aset Dana Jaminan Sosial.
Tanggal Ditetapkan:23 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan:23 Oktober 2017
Tanggal Berlaku:23 Oktober 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.03/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):