Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2017.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:134
Judul:Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2017.
Tanggal Ditetapkan:6 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan:6 Oktober 2017
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2017

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):