Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.03/2017

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:131
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.
Tanggal Ditetapkan:3 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan:3 Oktober 2017
Tanggal Berlaku:3 Oktober 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.03/2017
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.