Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:130
Judul:Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan.
Tanggal Ditetapkan:19 September 2017
Tanggal Diundangkan:19 September 2017
Tanggal Berlaku:19 September 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):