Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Februari 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Februari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Februari 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.010/2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Lampiran II huruf C
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.010/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.