Tata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 125 |
Judul | : | Tata Cara Pengelolaan Dana Jaminan Penugasan Pembiayaan Infrastruktur Daerah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 September 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 September 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 18 September 2017 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.