Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:115
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
Tanggal Ditetapkan:15 Agustus 2017
Tanggal Diundangkan:15 Agustus 2017
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):