Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.04/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:113
Judul:Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tanggal Ditetapkan:15 Agustus 2017
Tanggal Diundangkan:15 Agustus 2017
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.04/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):