Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.06/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 110 |
Judul | : | Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Agustus 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Agustus 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Agustus 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2020
Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.