Tata Cara Penetapan Nilai Kekayaan Awal Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.06/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:108
Judul:Tata Cara Penetapan Nilai Kekayaan Awal Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2017
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 2017
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.06/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):