Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:10
Judul:Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017.
Tanggal Ditetapkan:30 Januari 2017
Tanggal Diundangkan:30 Januari 2017
Tanggal Berlaku:30 Januari 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):