Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementrian Perindustrian.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:92
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementrian Perindustrian.
Tanggal Ditetapkan:9 Juni 2016
Tanggal Diundangkan:9 Juni 2016
Tanggal Berlaku:9 Juni 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.