Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:89
Judul:Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Tanggal Ditetapkan:27 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:27 Mei 2016
Tanggal Berlaku:27 Mei 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):