Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:89
Judul:Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Tanggal Ditetapkan:27 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:27 Mei 2016
Tanggal Berlaku:27 Mei 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.