Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Akfta).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.010/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 85 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Akfta). |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Mei 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Mei 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Mei 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.010/2017
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2012
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Akfta).
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.