Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.08/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:8
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Tanggal Ditetapkan:26 Januari 2016
Tanggal Diundangkan:26 Januari 2016
Tanggal Berlaku:26 Januari 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.08/2016

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):