Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 74 |
Judul | : | Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 April 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 April 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 28 April 2016 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07 /2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.