Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.010/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:73
Judul:Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan.
Tanggal Ditetapkan:27 April 2016
Tanggal Diundangkan:27 April 2016
Tanggal Berlaku:27 April 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.010/2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):