Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.010/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 73 |
Judul | : | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 April 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 April 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 27 April 2016 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.