Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.06/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 65 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 April 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 April 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 26 April 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020
Pemanfaatan Barang Milik Negara
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2014
Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.