Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal Dari Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman Kepada Pemulia Tanaman dalam Rangka Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal Dari Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman Kepada Pemulia Tanaman dalam Rangka Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Januari 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Januari 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Januari 2016 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2016](/permenkeu/2016/6/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021
Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Hak Cipta kepada Pencipta, Royalti Paten kepada Inventor, dan/ atau Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman kepada Pemulia Tanaman
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.