Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.06/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:59
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:8 April 2016
Tanggal Diundangkan:8 April 2016
Tanggal Berlaku:8 April 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.06/2016

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.06/2017

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan ( Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):