Pembayaran Dan/ atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 40 |
Judul | : | Pembayaran Dan/ atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik. |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Maret 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Maret 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Maret 2016 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 tentang Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam rangka Kepabeanan dan Cukai secara Elektronik
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.