Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Maret 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Maret 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Maret 2016 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.