Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 262 |
Judul | : | Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Januari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Januari 2017 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.