Tata Cara Pembayaran Ketersediaan Layanan Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.08/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:260
Judul:Tata Cara Pembayaran Ketersediaan Layanan Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:4 Januari 2017
Tanggal Berlaku:4 Januari 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.08/2016

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):