Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk Dan/Atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Karya Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 259 |
Judul | : | Pembebasan Atau Keringanan Bea Masuk Dan/Atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Karya Atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Januari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Januari 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04/2019
Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk dan/atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2005
Tata Cara Pemberian Pembebasan dan/atau Keringanan Bea Masuk dan Pembebasan dan/atau Penundaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.