Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.010/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 255 |
Judul | : | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2017 |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Januari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Januari 2017 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.010/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.010/2016 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2017.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.