Perubahan Atas Pmk Nomor 253/Pmk.03/2014 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.09/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 249 |
Judul | : | Perubahan Atas Pmk Nomor 253/Pmk.03/2014 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Januari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Januari 2017 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2014
Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.