Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.02/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 243 |
Judul | : | Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Januari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Januari 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019
Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Luran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.01/2007
Pengadministrasian Pelaporan dan Pengawasan Penitipan Dana Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.