Tata Cara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Bulan Januari 2017.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:214
Judul:Tata Cara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Bulan Januari 2017.
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2016
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.