Besaran Persentase Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2017.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:209
Judul:Besaran Persentase Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2017.
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2016
Tanggal Berlaku:29 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.