Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.03/2015 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:207
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.03/2015 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2016
Tanggal Berlaku:28 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2016

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):