Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:201
Judul:Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah.
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:27 Desember 2016
Tanggal Berlaku:27 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2016
Isi
Terkait

Komentar!